Profil HPAI
PT. Herba Penawar Alwahida Indonesia (HPAI), yang kemudian dikenal sebagai Halal Network International (HNI), merupakan salah satu perusahaan bisnis halal network di Indonesia yang fokus pada penyediaan produk-produk barang konsumsi (consumer goods) yang halal dan berkualitas. Sesuai dengan akta pendirian perusahaan, PT HPAI secara resmi didirikan pada tanggal 19 Maret 2012.
HNI merupakan hasil dari perjuangan panjang dengan tujuan untuk menjayakan produk-produk halal berkualitas yang berazaskan Thibbunnabawi; membumikan, memajukan, dan mengaktualisasikan ekonomi Islam di Indonesia melalui enterpreneurship, dan juga turut serta dalam memberdayakan dan mengangkat UMKM nasional.
PIMPINAN
Dewan Syariah
Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA
Dr. H. Endy M. Astiwara, MA, AAAIJ, FIIS (BPH DSN-MUI)
Dewan Komisaris
H. Muslim M. Yatim, Lc, MM (Komisaris Utama)
H. Rofik Hananto, SE (Komisaris)
H. Erwin Chandra Kelana, ST (Komisaris)
Dewan Direksi
H. Agung Yulianto, SE, Ak, M.Kom (Direktur Utama)
Amir Hamzah (Direktur Marketing)
Abdul Aziz (Direktur Logistik & Produk)
Wahyudi Hidayat (Direktur Teknologi)
Rini Iswanti (Direktur Keuangan & SDM)
VISI
Menjadi Pemimpin Industri Halal Kelas Dunia (dari Indonesia)
MISI
Menjadi perusahaan jaringan pemasaran papan atas kebanggaan Ummat.
Menjadi wadah perjuangan penyediaan produk halal bagi ummat Islam.
Menghasilkan pengusaha-pengusaha muslim yang dapat dibanggakan, baik sebagai pemasar, pembangun jaringan maupun produsen.
KEUNGGULAN
• HNI memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang senantiasa proaktif mengawasi, mengevaluasi, memberi masukan serta nasihat untuk menjaga bisnis halal network HNI tetap berada dalam koridor syariah Islam.
• HNI memiliki Sertifikat DSN (Dewan Syariah Nasional) - MUI Pusat, sebagai bentuk legal formal pengesahan bahwa bisnis halal network HNI telah memenuhi prinsip-prinsip syariah Islam.
• HNI menjual produk-produk yang dijamin 100% halal, karena semua produk diawasi langsung oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan kepahaman tentang kehalalan produk.
• HNI memiliki success plan yang adil, menguntungkan, serta sesuai dengan syariah Islam.
• Bisnis di HNI dapat diwariskan selama perusahaan masih berdiri.
• HNI adalah bisnis yang memberikan peluang keuntungan di dunia dan juga di akhirat.
• HNI memberikan keterampilan (lifeskill) pada bidang kesehatan Thibbun Nabawi yang bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
• Bisnis di HNI didukung oleh kekuatan manajemen dalam online system untuk memastikan akuntabilitas dan aksesibilitas setiap Agen dan Leader yang berbisnis di HNI.
• HNI dimiliki 100% oleh Muslim yang berkomitmen pada nilai-nilai kemuliaan Islam. HNI didirikan, dibangun, dan dikelola oleh insan-insan profesional Muslim Indonesia.
• HNI hanya memproduksi, menyediakan, memasarkan, dan mendistribusikan produk-produk yang berkualitas berdasarkan azas alamiah, ilmiah, dan ilahiah.
• Semangat keislaman menjadi spirit dan nilai-nilai akhlak serta azas dalam bekerja dan berniaga di HNI.
• HNI memiliki sejumlah Bussiness Center (BC) dan AgenStok dalam jalur pendistribusian produk yang tersebar di hampir seluruh provinsi Indonesia, bahkan juga di beberapa negara, dan jumlah Agen HNI yang terus tumbuh berkembang.